Panduan Ujian Skripsi

Persyaratan mahasiswa yang akan melakukan ujian skripsi
  1. Terdaftar sebagai mahasiswa semester berjalan dibuktikan dengan KM tahun terahir (minimal sks 140).
  2. Telah menyelesaikan semua mata kuliah dan praktik lapangan yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang telah diverivikasi oleh Ketua Program Studi (crosscheck dengan sismik)
  3. Sudah mendapatkan persetujuan tertulis (tandatangan) dari dosen Pembimbing Utama dan Pembimbing Pendamping untuk melaksanakan ujian skripsi.
  4. Telah mendapat pengesahan dari dari keprog dan kajur dan dekan
  5. Telah mendapat rekomendasi ujian dari tingkat universitas dan dijadwalkan tanggal ujian oleh program studi.
  6. Jumlah mahasiswa pada ujian sarjana 3 – 5 mahasiswa
  7. lyricscrunch.com deneme bonusu veren siteler
Sedangkan kelengkapan yang harus dipersiapkan mahasiswa yang akan melaksanakan ujian skripsi adalah draft skripsi yang telah disetujui oleh dosen pembimbing 1dan 2, diperbanyak 5 rangkap (diberikan kepada dosen pembimbing dan tim penguji) dan diserahkan selambat – lambatnya 3 – 5 hari sebelum pengambilan ujian sarjana
Tahapan Pelaksanaan Ujian Skripsi
  1. Pelaksanaan ujian dihadiri oleh panitia ujian (ketua, sekretaris, dosen pembimbing 2 orang, dosen penguji). Note: Dosen penguji ditetapkan oleh Koordinator Program Studi dengan   memperhatikan/ disesuaikan dengan keahlian.
  2. Ujian dibuka oleh ketua ujian, kemudian dilanjutkan oleh presentase skripsi oleh mahasiswa yang bersangkutan.
  3. Materi presentasi dalam bentuk powerpoint yang terdiri dari judul, tujuan, research question, metode dan hasil penelitian. Durasi presentasi dibatasi maksimal 10 menit yang disampaikan dengan menggunakan Bahasa Inggris.
  4. Setelah mahasiswa mempresentasikan skripsi atau makalah, sekretaris ujian mempersilakan tim penguji untuk melakukan tanya jawab. Sesi tanya jawab untuk setiap penguji berlangsung selama 15 menit
  5. Sesi tanya jawab dimulai dari Ketua Penguji dan dilanjutkan oleh Anggota Penguji.
  6. Setelah sesi tanya jawab, Pembimbing Utama dan Pembimbing Pendamping diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan, komentar maksimal 5 menit setiap orang kemudian mahasiswa diperkenankan meninggalkan ruangan ujian.
  7. Dosen penguji dan dosen pembimbing mengumpulkan nilai yang diberikan, kemudian nilai tersebut direkap oleh sekretaris ujian.
  8. Nilai yang telah direkap oleh Sekretaris Ujian disampaikan dalam rapat Ujian Sarjana.
  9. Mahasiswa peserta ujian memasuki ruang ujian kembali dan Sekretaris Ujian membacakan SK Hasil Ujian Sarjana.
  10. Sekretaris Ujian memmohon kesediaan salah satu dosen penguji untuk menyampaikan wejangan kepada peserta ujian.
  11. Mahasiswa wajib memperbaiki skripsi atau makalah sesuai dengan masukan dari dosen penguji sebelum disetujui dan ditandatangani oleh Panitia Ujian Sarjana.
  12. Waktu yang diberikan untuk perbaikan skripsi atau makalah adalah 1 bulan.
  13. Jika melebihi ketentuan waktu perbaikan yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan diharuskan mengikuti ujian ulang.
SHARE :

News

Event

3

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Pattimura

Address
Jln Dr Tamaela Kampus PGSD Ambon

Phone
0911-3820517

Email
englishdepartmentunpatti@gmail.com

Website Design and Develop by The East Lab