Panduan Seminar Proposal Skripsi

Persyaratan bagi mahasiswa dalam mengikuti seminar proposal
  1. Mahasiswa yang mengajukan proposal skripsi atau makalah adalah mereka yang telah lulus mata kuliah Research dan Seminar dengan minimal SKS yang ditempuh sebanyak 132 SKS.
  2. Mahasiswa yang akan seminar harus menyertakan transkrip nilai lengkap dengan minimal IPK 2.75, yang telah diperiksa dan disetujui oleh koordinator program studi.
  3. Mahasiswa yang akan seminar proposal harus telah mengikuti kegiatan seminar proposal minimal 3 kali dan dibuktikan dengan perangkat dokumentasi yang dikeluarkan oleh Program Studi.
  4. Proposal penelitian penulisan skripsi dapat diuji jika telah didukung oleh sumber bacaan yang memadai dan dapat dibuktikan secara fisik (minimal didukung oleh 4 buku teks dan 5 artikel jurnal hasil penelitian yang terkait). Sedangkan untuk proposal penulisan makalah didukung minimal 8 buku teks dan 10 artikel jurnal hasil penelitian yang terkait.
Tata cara pelaksanaan seminar proposal mahasiswa
  1. Seminar proposal dilaksanakan sesuai jadwal seminar yang dikeluarkan oleh program studi (minimal 3 kali per semester), apabila telah terdaftar minimal 3 dan maksimal 5 orang mahasiswa.
  2. Mahasiswa melakukan pendaftaran seminar proposal ke Koordinator seminar dengan menyertakan proposal yang telah disetujui oleh penasehat akademik dan kelengkapan dokumen lainnya seperti transkrip nilai, referensi, bukti keikutsertaan seminar proposal.
  3. Koordinator seminar menetapkan jadwal seminar proposal dengan persetujuan Koordinator Program St­­­­­­­­­­­­udi.
  4. Koordinator Seminar mendistribusikan undangan dan proposal yang akan diseminarkan paling lambat 3 hari sebelum seminar dilaksanakan.
  5. Seminar proposal dapat dilaksanakan dan wajib dihadiri oleh Penasehat Akademik sebagai pembimbing proposal dan 3 orang dosen penguji.
  6. Apabila Penasehat Akademik berhalangan hadir pada saat seminar proposal maka mahasiswa bimbingannya tidak diizinkan untuk mempresentasikan proposal penelitiannya.
  7. Apabila salah seorang penguji berhalangan hadir harus menyampaikan ke koordinator program studi 1 hari sebelum pelaksanaan seminar proposal dan koordinator program studi dapat menunjuk dosen penguji pengganti.
  8. Dalam kegiatan seminar proposal, mahasiswa harus memberikan presentasi menggunakan media powerpoint di depan para peserta seminar dengan durasi waktu maksimal 15 menit.
  9. Masing – masing penguji dialokasikan 15 menit sesi tanya jawab. Dosen yang hadir dapat juga memberi saran secara lisan 3 menit.
  10. Hasil seminar proposal diumumkan melalui yudisium dan dibuktikan dengan surat keterangan menyeminarkan seminar proposal skripsi
Penguji seminar proposal

Dosen penguji seminar terdiri dari 3 orang yang memiliki bidang keahlian terkait dengan proposal yang diajukan.

Penilaian kelayakan proposal dan Penentuan Pembimbing
  1. Penguji menilai kelayakan proposal penelitian skripsi atau makalah berdasarkan format penilaian yang telah disiapkan.
  2. Proposal yang telah diseminarkan selanjutnya direkomendasikan oleh Koordinator Program Studi untuk a) disetujui dan dilanjutkan dengan perbaikan, dan b) ditolak/dibuat proposal baru.
  3. Penentuan pembimbing penelitian skripsi atau makalah ditentukan oleh Koordinator Program Studi melalui yudisium yang terdiri dari 1 pembimbing utama dan 1 pembimbing pendamping.
  4. Perbaikan proposal penelitian skripsi atau makalah selanjutnya dibimbing oleh pembimbing utama dan pembimbing pendamping sebelum penelitian dilakukan.
SHARE :

News

Event

3

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Pattimura

Address
Jln Dr Tamaela Kampus PGSD Ambon

Phone
0911-3820517

Email
englishdepartmentunpatti@gmail.com

Website Design and Develop by The East Lab