EVALUASI KEBERHASILAN STUDI

Keberhasilan studi mahasiswa dinyatakan dengan Indeks Prestasi (IP), yang ditulis dengan bobot nilai huruf. Untuk program Strata 1 (satu), evaluasi keberhasilan studi mahasiswa dilaksanakan sekurang-kurangnya tiap akhir semester.

Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Pertama (Semester Satu dan Semester Dua)

Pada tahun pertama sejak mahasiswa terdaftar pada program S1 Pendidikan Bahasa Inggris di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pattimura, diadakan evaluasi untuk menentukan apakah mahasiswa yang bersangkutan boleh melanjutkan studi ataui tidak. Mahasiswa diperbolehkan melanjutkan studi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan sekurang-kurangnya 24 sks.
  2. Mencapai IP sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan atas dasar 20 sks dari mata kuliah yang terbaik nilainya.
  3. Bagi mahasiswa yang tidak mencapai IP = 2,00 (IP < 2,00) dianjurkan untuk pindah ke program studi di Fakultasnya atau Fakultas lain dan akan menandatangani Surat Perjanjian Peningkatan Akademik bermetrai.

Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun kedua (Semester Satu s/d Semester Empat)

Mahasiswa program S1 masih diperbolehkan melanjutkan studinya setelah tahun kedua apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan sekurang-kurangnya 40 sks.
  2. Mencapai IP sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan atas dasar 40 sks dari mata kuliah yang terbaik nilainya.
  3. Bagi mahasiswa yang berhasil mengumpulkan 40 sks dan/atau memiliki IP <2,00, dengan menyesal dianjurkan untuk pindah ke Fakultas lain sesuai kompetensinya.
  4. Bagi mahasiswa yang tidak berhasil mengumpulkan 40 sks dan memiliki IP 1,50, dinyatakan Drop. Out (D.O).

Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Ketiga (Semester Satu s/d Semester Enam)

Mahasiswa program s1 masih diperbolehkan melanjutkan studinya setelah tahun ketiga apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan sekurang-kurangnya 72 sks.
  2. Mencapai IP sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan atas dasar 72 sks dari mata kuliah yang terbaik nilainya.
  3. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dinyatakan Drop. Out (D.O)

Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Keempat

Mahasiswa program s1 masih diperbolehkan melanjutkan studinya setelah tahun keempat apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan sekurang-kurangnya 96 sks
  2. Mencapai IP sekurang-kurangnya 2,00 yang diperhitungkan atas dasar 96 sks dari mata kuliah yang terbaik nilainya.
  3. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dinyatakan Drop. Out (D.O).

Evaluasi Keberhasilan Akhir Masa Studi

Evaluasi ini dilakukan pada akhir masa studi mahasiswa. Masa studi maksimum mahasiswa s1 adalah 14 semester. Bagi mahasiswa alih program untuk s1, masa studi maksimal adalah 8 semester. Mahasiswa dinyatakan berhasil (lulus) dalam tahap evaluasi ini, jika memenuhi kriteria berikut:

  1. Telah mengumpulkan minimal 14 sks dan maksimal 160 sks sesuai dengan kurikulum yang ditentukan oleh program studi masing-masing termasuk lulus skripsi.
  2. IPK sekurang-kurangnya 2,00.
  3. Tidak ada nilai akhir E.
  4. Nilai D maksimum 10% dari total sks yang wajib ditempuh sebagai persyaratan kelulusan Mata Kuliah Wajib Universitas (M KWU) tidak nilai D telah lulus ujian skripsi, atau makalah bagi jalur makalah atau komprehensif bagi jalur komprehensif.
SHARE :

News

Event

3

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Pattimura

Address
Jln Dr Tamaela Kampus PGSD Ambon

Phone
0911-3820517

Email
englishdepartmentunpatti@gmail.com

Website Design and Develop by The East Lab